Syarat-Syarat Tayamum ada 10 :
- Dilakukan dengan debu
- Debu yang digunakan harus suci
- Debunya bukan yang sudah digunakan Tayamum oleh orang lain
- Debunya tidak boleh tercampur dengan tepung tau sejenisnya
- Diniatkan untuk Tayamum
- Mengusap wajah dan kedua tangan dengan dua tepukan ke debu
- Menghilangkan najis terlebih dahulu
- Berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menghadap kiblat sebelumnya
- Tayamum dikerjakan sesudah tibanya waktu shalat
- Tayamum dilakukan untuk setiap shalat fardhu