Pembatal Wudhu ada 4 :
- Adanya sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, apakah itu dari kemaluan atau anus, baik berupa kentut maupun lainnya, selain air mani.
- Hilangnya akal karena tidur atau lainnya, kecuali tidurnya orang yang duduk secara sempurna di lantai atau alas duduk.
- Bersentuhan antara kulit pria dengan wanita tanpa adanya penghalang, padahal keduanya sudah dewasa dan ajnabi (lawan jenis yang bukan mahram).
- Menyentuh kemaluan manusia atau menyentuh lubang anusnya dengan telapak tangan atau jari-jemari bagian dalam.
Sumber : Safinatun Najah Bab Thaharah.
#pembatal wuduh #hal-hal yang membatalkan wudhu #macam penyebab batalnya wudhu